sirus
teknologi

sirus
teknologi

Kebijakan Privasi

Mengenai pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi saat pengguna menggunakan layanan dari Sirus

Kebijakan Privasi

A. Kebijakan Privasi

PT. Sirus Teknologi Utama ("Sirus") dan pengguna aplikasi dan layanan (“Pengguna”) wajib menaati seluruh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan Privasi ini merupakan bentuk komitmen Sirus untuk menjaga dan melindungi keamanan dan kerahasiaan informasi pribadi Pengguna. Dengan menggunakan aplikasi dan layanan Sirus, Pengguna setuju untuk terikat dengan ketentuan-ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini.

B. Istilah dan Pengertian

“Sirus” yang disebutkan di dokumen ini adalah sebagai

Penyelenggara sistem elektronik: Sirus merupakan Badan Usaha yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik (prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan,menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik) kepada Pengguna untuk keperluan pelayanan kesehatan.

Teknologi kesehatan: Sirus merupakan sebuah teknologi yang dirancang sebagai alat dan/atau metode yang ditujukan untuk membantu menegakkan diagnosa, pencegahan, dan penanganan permasalahan kesehatan pasien.

Fasilitas pelayanan kesehatan: Klinik Pintar yang merupakan bagian dari Sirus merupakan penyelenggara upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif terhadap pasien dalam lingkup rawat jalan.

“Pengguna” yang disebutkan di dokumen ini, termasuk:

Pengguna sistem elektronik Sirus adalah setiap orang yang memanfaatkan barang, jasa, fasilitas, atau informasi yang disediakan oleh Sirus, dan/atau

Pasien, yakni pihak yang memperoleh pelayanan kesehatan &/ perawatan di jaringan Klinik Pintar rekanan Sirus

“Aplikasi” yang disebutkan dalam dokumen ini merupakan halaman antarmuka (User Interface) beserta bagian belakang layar (Backend) yang dapat dibuka pengguna di gawai maupun di personal komputer mereka untuk mengakses layanan Sirus.

“Data Pengguna” adalah segala informasi yang diberikan oleh pengguna untuk dapat mengakses layanan Sirus beserta segala informasi yang timbul dalam proses pengguna mendapatkan layanan tersebut.

“Layanan” yang disebutkan dalam dokumen ini merupakan jasa kesehatan yang ditawarkan oleh Sirus kepada Pengguna melalui Klinik Pintar termasuk jasa pendukung yang memudahkan pengguna sehubungan dengan jasa kesehatan tersebut.

“Situs” yang disebutkan dalam dokumen ini merupakan sistem antarmuka untuk mengakses, memanipulasi, dan mengunduh dokumen hipertaut yang terdapat dalam komputer yang dihubungkan melalui internet.

“Klinik Pintar” yang disebutkan dalam dokumen ini merupakan jaringan Klinik yang dibentuk dan didukung oleh teknologi Sirus dengan merek Klinik Pintar yang memberikan layanan kesehatan kepada para pengguna.

“Mitra” yang disebutkan dalam dokumen ini merupakan mitra pemroses pembayaran, mitra kurir, mitra farmasi, mitra telemedicine, mitra rumah sakit yang dipilih oleh pasien untuk menjalankan pelayanan klinik Pintar

“Syarat dan Ketentuan” adalah syarat dan ketentuan ini.

“Perjanjian” adalah perjanjian antara Sirus dan Pengguna sehubungan dengan penggunaan Layanan dan Aplikasi

C. Pemahaman Pengguna

Dokumen ini memberikan informasi kepada Pengguna mengenai jenis informasi yang Sirus kumpulkan, mengapa Sirus mengumpulkan informasi Pengguna, apa tujuan Sirus menggunakan informasi Pengguna, bagaimana Pengguna dapat mengelola informasi tersebut, dan dalam kondisi seperti apa informasi itu dapat dipublikasikan. Dengan menggunakan Layanan Sirus, Pengguna menerima praktik yang dijelaskan dalam ketentuan privasi ini. Pengguna diwajibkan membaca dan memahami semua ketentuan yang tertera di dalam Perjanjian ini sebelum menggunakan Layanan Sirus. Dengan menggunakan Layanan Sirus, Pengguna dianggap telah menerima dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan dalam Perjanjian ini.

D. Jenis Data yang Disimpan

Data Identitas Pribadi (“Data Pribadi”) Pengguna

Meliputi data pribadi, baik yang Pengguna berikan dan/atau yang Sirus kumpulkan, termasuk namun tidak terbatas pada nama, jenis kelamin, alamat, nomor telepon, email, nomor KTP/identitas lainnya, foto, atau informasi-informasi lain yang Sirus butuhkan untuk memverifikasi data Pengguna.

Data Finansial (“Data Finansial”) Pengguna

Meliputi informasi tagihan seperti nomor rekening bank Pengguna, nomor anggota asuransi, nomor kartu kredit, dan informasi lain yang digunakan Pengguna dalam proses transaksi dengan Sirus.

Data Interaksi (“Data Interaksi”) Pengguna

Data operasional, baik yang Pengguna berikan dan/atau Sirus kumpulkan meliputi nama Pengguna dan kata sandi, pembelian atau pesanan yang pengguna lakukan, preferensi, umpan balik, tanggapan survei, ulasan dan komentar di situs atau melalui aplikasi Sirus, data transaksi yang terjadi dalam layanan termasuk data pada saat Pengguna akan melakukan registrasi, log in aplikasi, reservasi, pembayaran, pemberian ulasan, dan lainnya (tidak terbatas kepada setiap dan/atau seluruh interaksi Pengguna dalam menggunakan Layanan)

Data Teknis (“Data Teknis”) Pengguna

Informasi teknis, termasuk di dalamnya alamat internet protocol (IP address) yang digunakan oleh ponsel ataupun peralatan lainnya untuk mengakses Layanan Sirus, informasi log-in, jenis dan versi dari sistem operasi (operating system), zona waktu, lokasi, dan Informasi kunjungan Pengguna, termasuk di dalamnya Layanan dan jasa yang dilihat atau digunakan, waktu respon, dan informasi interaksi Pengguna.

Data Medis (“Data Medis”) Pengguna

Data medis merupakan data-data yang dihasilkan dari penggunaan layanan kesehatan yang dikonsumsi atau hasil interaksi dan komunikasi antara Pengguna dengan dokter dan/atau perawat yang memberikan pelayanan kesehatan di Klinik Pintar. Data Medis ini termasuk namun tidak terbatas pada informasi tinggi dan berat badan, atau informasi riwayat penyakit termasuk hasil sebelum diagnosa, hasil konsultasi berupa rekaman medis atau hasil laboratorium. Data Medis Pengguna hanya akan digunakan untuk keperluan dan sehubungan dengan penggunaan Aplikasi dan Layanan Sirus.

E. Tanggung Jawab Penyimpanan dan Kepemilikan Data Medis

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Rahasia Kedokteran

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran

Ringkasan

Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.

Identitas, diagnosis, riwayat penyakit, riwayat pemeriksaan dan riwayat pengobatan pasien harus dirahasiakan oleh dokter, tenaga kesehatan, petugas pengelola dan pimpinan penyelenggara fasilitas kesehatan.

Isi dari rekam medis merupakan milik Pasien/Pengguna. Pengguna dapat mengakses atau memperoleh formulir ringkasan rekam medis (Personal Healthcare Records - PHR).

Sirus menjamin kerahasiaan Data Medis Pengguna dan tidak akan mengungkapkan Data Medis kepada pihak manapun, kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan untuk hal-hal sebagai berikut:

Sebagai kepentingan kesehatan pasien

Memenuhi permintaan penegak hukum dalam hal penegakan hukum dalam perintah pengadilan

Permintaan dan/atau persetujuan pasien sendiri

Permintaan lembaga/lembaga berdasarkan ketentuan perundang-undangan

Kepentingan penelitian pendidikan dan audit medis, tanpa menyebutkan identitas pasien

Pembukaan rekam medis berupa penjelasan tentang isi rekam medis Pengguna oleh dokter, tanpa memberikan berkas rekam medis.

Pengguna setuju bahwa segala informasi dan Data Medis Pengguna, termasuk beberapa informasi yang diklasifikasikan sebagai rahasia kedokteran dan rekam medis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Republik Indonesia, akan disetor, disimpan, dan/atau diproses dalam infrastruktur online milik PT Sirus Teknologi Utama. Segala informasi dan Data Medis tersebut akan disimpan dan diproses dengan mengutamakan prinsip kerahasiaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

F. Penggunaan Data

Maksud dan tujuan setiap pengumpulan data Pengguna adalah sebagai berikut:

Data Pribadi dan Data Interaksi Pengguna :

Meningkatkan Layanan;

Memastikan kebenaran data yang diberikan Pengguna kepada Sirus;

Memberikan informasi kepada pihak lain yang terkait seperti rekanan dokter dan/atau penyedia jasa kesehatan lainnya dalam rangka penyediaan Layanan;

Proses pembayaran Pengguna untuk layanan;

Meninjau dan meningkatkan kualitas layanan Sirus, termasuk pemantauan kepatuhan pada standar layanan klinis;

Membuat keterangan yang diperlukan sehubungan dengan permintaan dari badan pembuat regulasi termasuk di dalamnya Konsil Kedokteran Indonesia atau badan lain untuk keperluan hukum dan/atau regulasi;

Permintaan dan/atau persetujuan Pengguna untuk keperluan asuransi yang berkaitan dengan Layanan;

Permintaan Pengguna untuk memberikan informasi tersebut kepada fasilitas pelayanan kesehatan lain yang terkait, termasuk di dalamnya apabila Pengguna harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan tersebut;

Pengelolaan layanan Sirus untuk operasional internal, termasuk di dalamnya untuk tujuan penyelesaian masalah, analisa data, keperluan statistik dan survei;

Mengembangkan layanan Sirus untuk menghasilkan konten yang efektif bagi Pengguna;

Mengizinkan Pengguna untuk berpartisipasi dalam fitur-fitur interaktif dari layanan Sirus, sesuai dengan keinginan Pengguna;

Penggunaan anonim untuk setiap pemanfaatan nama dari Pengguna dalam proses penelitian;

Penyediaan Layanan Sirus yang aman dan terjamin kualitasnya;

Membuat saran dan rekomendasi kepada Pengguna tentang layanan yang menarik.

Data Medis Pengguna

Mendokumentasikan layanan yang diterima pasien

Verifikasi kebenaran identitas pasien

Sarana pasien untuk melakukan perawatan secara mandiri

Memverifikasi tagihan

Mendorong kesinambungan perawatan

Menggambarkan penyakit dan penyebab (mendukung pekerjaan diagnostik)

Mendukung pengambilan keputusan tentang diagnosis dan pengobatan pasien

Menilai dan mengelola risiko untuk setiap pasien

Memfasilitasi perawatan sesuai dengan pedoman praktik klinis

Mendokumentasikan faktor risiko pasien

Menilai dan mendokumentasikan tinjauan dan kepuasan pasien

Menghasilkan rencana perawatan

Menentukan saran pencegahan atau informasi pemeliharaan kesehatan

Memberikan pengingat kepada dokter

Mendukung asuhan keperawatan

Mendokumentasikan layanan yang disediakan

Mendokumentasikan campuran kasus dalam institusi dan praktik

Menganalisis tingkat keparahan penyakit

Menandai penggunaan layanan

Memberikan dasar evaluasi pelayanan

Sebagai dasar penjaminan kualitas

Mengalokasikan sumber daya klinik

Menganalisis tren dan mengembangkan perkiraan penyakit

Menilai beban kerja dokter dan perawat

Memperhitungkan biaya layanan

Mengajukan klaim asuransi

Mengelola biaya klinik

G. Pengelola Dan Pemegang Akses Data

Sirus dan Klinik Pintar berwenang untuk mengelola Data Pribadi dalam hal penggunaan Layanan;

Klinik Pintar termasuk para dokter berwenang untuk mengelola Data Medis Pengguna;

Sirus berwenang untuk mengelola Data Operasional Pengguna;

Sirus berwenang mengelola Data Teknis dan Data Interaksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman interaksi Pengguna.

Sirus sewaktu-waktu dapat memberikan data Pengguna kepada Mitra yang bekerja sama dengan Sirus sehubungan dengan fungsi Layanan tertentu dalam bentuk lain yang disediakan oleh Mitra (kecuali Data Medis).

Sirus sewaktu-waktu dapat menerima data Pengguna dari Mitra yang bekerja sama dengan Sirus sehubungan dengan penggunaan fungsi dan/atau produk dan/atau layanan dalam bentuk lain yang telah digunakan Pengguna dari Mitra.

H. Keamanan Data Pengguna

Sirus melakukan tindakan pengamanan secara fisik, elektronik, dan prosedur manajerial sesuai peraturan perundang-undangan guna mencegah akses tidak sah dan tersebarnya data Pengguna.

Teknologi

Standar Keamanan Server

Daftar Direktori:

Direktori hanya diizinkan untuk diakses oleh sistem Internal. Masukan segala variabel yang bersifat rahasia, diluar direktori publik.

Membatasi akses langsung terhadap dokumen dan direktori: Hanya mengizinkan pencantuman folder dan dokumen yang telah ditentukan secara spesifik.

Menginstal SSL:

Mengaktifkan https untuk koneksi jaringan internet

Membatasi porta terbuka:

Membuka portal seminimal mungkin (portal minimal adalah 443 untuk SSL & 80 )

Membatasi koneksi per Internet Protocol (IP):

Untuk mencegah serangan DDOS, sistem akan membatasi akses dari IP tertentu setelah mencapai batasan.

Standar Keamanan Sistem

Enkripsi Data:

Semua data yang terenkripsi akan dienkripsi menggunakan Open SSL dan cipher AES-256-CBC. Untuk pengaturan lebih lanjut, semua nilai / data yang terenkripsi diakses dengan pesan kode otentikasi (MAC) untuk mendeteksi adanya modifikasi apa pun pada rangkaian yang terenkripsi.

Injeksi SQL:

Menggunakan pernyataan yang disiapkan / PDO yang disediakan oleh ORM untuk menghindari injeksi SQL

Khusus untuk HTTPS:

Selalu mengenkripsi data-data dengan menggunakan SSL.

Otorisasi token /JWT:

Terhadap setiap permintaan akses, termasuk permintaan dari API publik akan diamankan dengan akses token.

Prosedur Manajerial

Sirus akan berhati-hati dalam memberikan data Pengguna kepada setiap direktur, pejabat, karyawan atau pihak yang terafiliasi, dan akan menjaga setiap data Pengguna tersebut. Sirus memastikan setiap direktur, pejabat, karyawan atau pihak yang terafiliasi juga dapat menjaga kerahasiaan data Pengguna. Antara Sirus dengan direktur, pejabat, karyawan atau pihak yang terafiliasi menerapkan perjanjian kerahasiaan untuk memastikan kerahasiaan dan keamanan data Pengguna.

Tata Laksana Pengungkapan Data Pengguna

Apabila dalam kondisi dimana Sirus perlu untuk melakukan pengungkapan Data Pengguna, maka Sirus menjamin hanya akan memberikan informasi data Pengguna termasuk Data Pribadi, Data Operasional dan Data Medis kepada pihak lain sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini. Sirus akan memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu atau memeroleh persetujuan dari Pengguna terhadap pemberian informasi data Pengguna kepada pihak lain.

Sirus tidak memiliki kewajiban atas kerahasiaan Data Pengguna, dalam hal (i) sudah diketahui oleh khalayak umum, (ii) diketahui oleh Sirus dari pihak lain tanpa adanya pelanggaran atas kerahasiaan (iii) disyaratkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (iv) disyaratkan oleh proses hukum.

Untuk menjaga kualitas keamanan data maka Sirus menghimbau kepada Pengguna untuk:

Tidak memberitahukan identitas atau hal-hal lain yang bersifat pribadi Pengguna kepada pihak manapun.

Tidak menampilkan informasi dalam Layanan kepada pihak lain.

Selalu melakukan pembaruan versi Layanan.

Untuk dapat memaksimalkan kualitas dan pengalaman layanan yang optimal, maka Sirus berhak atas informasi pengguna yang akurat dan sebenar-benarnya. Apabila ditemukan ketidakakuratan dan ketidakbenaran atas data yang diberikan oleh Pengguna, maka hal tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Pengguna dan Sirus dalam hal ini terbebas dari setiap ganti rugi, resiko atau tuntutan yang timbul dari Pengguna dan pihak manapun sehubungan dengan ketidakakuratan dan ketidakbenaran data yang diterima oleh Sirus.

I. Hak Pengguna sebagai Pemilik Data

Permintaan akses

Hak untuk diberikan salinan informasi pribadi (hak akses). Hal ini memungkinkan Pengguna untuk menerima salinan data pribadi yang Sirus miliki terkait data Pengguna;

Permintaan perbaikan

Hak untuk meminta perbaikan kesalahan dalam informasi pribadi Pengguna yang dimiliki Sirus. Hal ini memungkinkan Pengguna untuk mengoreksi data yang tidak lengkap atau tidak akurat;

Permintaan penghapusan

Hak untuk permohonan menghapus informasi pribadi Pengguna— dalam situasi tertentu. Data Pengguna akan disimpan oleh Sirus sampai adanya permintaan penghapusan dari Pengguna. Penghapusan data Pengguna akan secara langsung dilakukan apabila perikatan antara Pengguna dan Sirus telah berakhir. Beberapa data Pengguna mungkin akan tetap dipertahankan oleh Sirus dalam periode tertentu untuk alasan hukum yang mungkin timbul seperti pencegahan penipuan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab;

Permintaan peralihan

Hak untuk mengalihkan Data Pribadi Pengguna kepada Pengguna sendiri atau kepada pihak ketiga. Sirus akan memberikan Data Pribadi Pengguna dalam format yang terstruktur, umum digunakan, dan dapat dibaca mesin kepada Pengguna, atau pihak ketiga yang ditunjuk. Hak ini hanya berlaku untuk informasi otomatis yang Pengguna sudah berikan izin untuk Sirus gunakan.

J. Hak Sirus Sebagai Pengelola Data

Pengguna memberikan hak kepada Sirus jika sewaktu-waktu mengubah atau menghapus ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian ini yang mana akan diinformasikan oleh Sirus kepada Pengguna dari waktu ke waktu. Dalam hal terjadi perubahan atau penghapusan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian, Pengguna akan memberikan persetujuannya terhadap Perjanjian versi terbaru saat Pengguna menggunakan Layanan Sirus setelah perubahan atau penghapusan tersebut terjadi.

Sirus berhak untuk membatasi atau menghentikan penggunaan Layanan Sirus jika ditemukan aktivitas mencurigakan dari Pengguna, seperti melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini, Syarat dan Ketentuan Sirus, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sirus berhak menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk menyediakan layanan yang melibatkan pemrosesan data, untuk pemeriksaan referensi, saran profesional (termasuk hukum, akuntansi, konsultasi keuangan dan bisnis), teknologi, situs, penelitian, pemrosesan data, asuransi, forensik, pemasaran, dan layanan keamanan. Guna menghindari penyalahgunaan data Pengguna, Sirus dan pihak ketiga dapat mengadakan perjanjian kerahasiaan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Pengguna.

Sirus berhak melakukan penyimpanan data Pengguna pada server milik pihak ketiga, guna menjamin kerahasiaan dan keamanan penyimpanan data tersebut, pihak ketiga dan Sirus bisa mengadakan perjanjian kerahasiaan untuk memastikan kerahasiaan dan keamanan data Pengguna.

Sirus berhak membuka Data Pribadi jika dibutuhkan, seperti membuka informasi pribadi Pengguna untuk penegakan hukum dan kebutuhan hukum, melaksanakan kesepakatan lain, atau untuk melindungi hak dan keamanan Sirus dan Pengguna.

K. Pengiriman Data Pengguna Kepada Pihak Yang Berada Di Luar Wilayah Indonesia

Terdapat kemungkinan jika beberapa pihak ketiga dan/atau Mitra yang bekerjasama dengan Sirus berada di luar yurisdiksi Negara Indonesia, dimana negara-negara di luar yurisdikasi Negara Indonesia tersebut sangat mungkin memiliki peraturan dan kebijakan mengenai kerahasian data yang berbeda. Dalam hal ini, Pengguna memahami bahwa Sirus tidak dapat memaksakan pihak ketiga yang berada di luar yurisdiksi Negara Indonesia tersebut untuk tunduk kepada peraturan dan kebijakan kerahasiaan data di Negara Indonesia.

L. Tautan Situs Web atau Aplikasi Lain

Guna keperluan referensi bagi Pengguna, Sirus dapat memasukan tautan situs web atau aplikasi lain yang dapat di akses oleh Pengguna. Pengguna memahami bahwa situs web dan aplikasi tersebut dioperasikan oleh pihak lain oleh karena itu Sirus menghimbau agar Pengguna mempelajari dan membaca kebijakan penggunaan data pribadi dalam situs web atau aplikasi tersebut. Sirus tidak bertanggung jawab atas konten-konten dan perlindungan keamanan data pribadi Pengguna pada situs web atau aplikasi tersebut, Pengguna membebaskan Sirus dari segala tanggung jawab dan/atau tuntutan apapun terkait tindakan Pengguna yang mengakses situs web atau aplikasi lain tersebut.

M. Pembubaran, Pengakhiran, Penggabungan dan Pengambilalihan

Jika Sirus dinyatakan bubar dan tidak menyediakan pelayanan, maka Data Pribadi, Data Interaksi, Data Operasional, dan Data Teknis yang dikelola oleh Sirus akan dimusnahkan, namun Data Medis Pengguna tetap tersimpan secara utuh di Klinik Pintar.

Jika Sirus maupun Klinik Pintar dinyatakan bubar dan berhenti beroperasi, maka Pengguna akan diberikan hak untuk mengunduh Data Medis dalam jangka waktu tertentu yang akan diberitahukan melalui surat elektronik, telp, dan/atau SMS sesuai kontak yang dimasukkan oleh Pengguna.

Jika sebagian atau seluruh aset Sirus diakuisisi oleh pihak ketiga, data yang dimiliki oleh Sirus menjadi salah satu bagian dari aset yang akan diserahkan.

N. Kekayaan Intelektual

Pengguna mengakui, menyetujui dan menerima bahwa Sirus memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek: nama, nama hukum, nama perusahaan, usaha atau nama dagang, tanda, logo atau slogan yang identik atau mirip dengan merek atau kombinasi atau variasi dari merek untuk kepentingan promosi, penjualan, pelayanan, dan kemitraan di saluran manapun tanpa terkecuali.

Pengguna mengakui, menyetujui, dan menerima bahwa Sirus merupakan pemegang hak cipta dan pemilik atas teknologi kesehatan yang dikembangkan atas nama Sirus, Klinik Pintar, maupun nama turunannya.

Sirus berhak untuk menempuh jalur hukum sebagaimana yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan jika terdapat pelanggaran atas ketentuan tentang Kepemilikan atas merek dan teknologi oleh pengguna.

O. Kontak Sirus

Jika Pengguna memiliki pertanyaan, permintaan, atau keluhan terkait kebijakan privasi, keamanan data, atau data yang kami simpan silakan kirim email ke [email protected]

Segala bentuk pemberitahuan, permintaan informasi atau komunikasi kepada atau tentang Pengguna akan dianggap telah diterima oleh Pengguna jika Sirus mengirimkan e-mail atau surat elektronik atau surat tertulis kepada Pengguna melalui alamat yang dicantumkan oleh Pengguna dalam akun Pengguna di Layanan Sirus; atau jika dianggap perlu oleh Sirus, Sirus memasang pengumuman secara umum ataupun terbatas di Layanan Sirus.

P. Penutup

Penggunaan dan akses ke Layanan Sirus diatur oleh Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Privasi Sirus. Dengan mengakses atau menggunakan Layanan Sirus, berarti pengguna telah memahami dan menyetujui serta terikat dan tunduk dengan segala syarat dan ketentuan yang berlaku di Situs ini.

Hubungan antara Sirus dan Pengguna merupakan suatu hubungan independen dan tidak memiliki hubungan keagenan, kemitraan, usaha patungan, karyawan-perusahaan atau pemilik waralaba-pewaralaba yang akan dibuat atau dibuat dengan adanya Perjanjian ini.

Judul di dalam Ketentuan ini dibuat hanya sebagai acuan, dan sama sekali tidak menetapkan, membatasi, menjelaskan atau menjabarkan apa yang termaktub dalam pasal atau ketentuan tersebut.

Sirus memiliki hak untuk menginvestigasi dan menuntut untuk setiap pelanggaran atas Perjanjian sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pengguna dengan ini mengakui bahwa Sirus memiliki hak untuk mengawasi akses penggunaan Layanan Sirus untuk memastikan kepatuhan Para Pihak atas Perjanjian ini, atau untuk mematuhi peraturan yang berlaku atau perintah atau persyaratan dari pengadilan, lembaga administratif atau badan pemerintahan lainnya di Republik Indonesia.

Apabila terdapat 1 (satu) atau lebih ketentuan di dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak berlaku, melawan hukum atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, maka keadaan tersebut tidak memengaruhi keberlakuan ketentuan-ketentuan lain dalam Perjanjian ini.

Segala sengketa yang berkaitan dengan Perjanjian ini, langkah pertama penyelesaian akan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat oleh Pihak yang terkait. Jika penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat tidak dapat dilakukan, Pihak terkait dapat memutuskan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perjanjian ini diatur, ditafsirkan, serta dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan seluruh Pihak terkait diwajibkan untuk tunduk kepada semua peraturan yang berlaku di Indonesia.

Perjanjian ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan.

Dalam melakukan tindakan kerahasiaan dan keamanan Data Pengguna, Sirus melakukan tindakan sesuai dengan peraturan berikut:

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta dengan segala peraturan pelaksanaan dan perubahan-perubahannya.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen beserta dengan segala peraturan pelaksanaan dan perubahan-perubahannya.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika R.I. Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

© 2019-2021 PT Sirus Teknologi Utama

Citra Green Dago Aralia 17, Bandung

Nomor telepon: 8633 6402 22 26+ | Email: oi.suris@olah

sirus
teknologi